Pemberian Gelar : UMS Anugerahkan Gelar Honoris Causa untuk Karni Ilyas
Karni Ilyas (JOGLODAILY / Twitter @karniilyas) |
Solo (JOGLODAILY) - Pagi ini (28/09), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan Gelar Honoris Causa
kepada Jurnalis Karni Ilyas. Gelar Honoris
Causa ini diberikan pada Karni Ilyas untuk bidang hukum dan kesejahteraan
sosial.
Rektor Universitas
Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Bambang Setiaji menyebutkan gelar ini diberikan atas kontribusi dan keberhasilannya mewujudkan
acara Indonesian Lawyers Club. Ia juga berharap bahwa Karni Ilyas dapat memberikan kontribusinya kepada UMS "Kami berharap, setelah ini Karni Ilyas mau secara rutin memberikan kuliah mengenai Hukum dan
kepada Mahasiswa Ilmu Komunikasi yaitu Jurnalistik," ujarnya.
Gelar Honoris Causa (H.C) merupakan gelar
kehormatan berupa gelar kesarjanaan yang diberikan perguruan tinggi atau
universitas kepada seseorang yang memenuhi syarat tanpa melalui perkuliahan dan
lulus untuk memenuhi syarat mendapatkan gelar tersebut.Gelar ini merupakan
gelar kedua yang diberikan setelah gelar Honoris Causa yang diberikan kepada
Mohammed M.T. Khoory dari Dubai yang menjadi sukarelawan di bidang sosial
beragama. Gelar ini diberikan di bidang kemanusiaan dan keagamaan. (Pradeta Happy
N.W.)
0 comments: