Pemberian Gelar : UMS Anugerahkan Gelar Honoris Causa untuk Karni Ilyas

Karni Ilyas (JOGLODAILY / Twitter @karniilyas)

Solo (JOGLODAILY) - Pagi ini (28/09), Universitas Muhammadiyah Surakarta  (UMS) memberikan Gelar Honoris Causa kepada Jurnalis Karni Ilyas. Gelar Honoris Causa ini diberikan pada Karni Ilyas untuk bidang hukum dan kesejahteraan sosial.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta, Prof. Dr. Bambang Setiaji menyebutkan gelar ini diberikan atas kontribusi dan keberhasilannya mewujudkan acara Indonesian Lawyers Club. Ia juga berharap bahwa Karni Ilyas dapat memberikan kontribusinya kepada UMS "Kami berharap, setelah ini Karni Ilyas mau secara rutin memberikan kuliah mengenai Hukum dan kepada Mahasiswa Ilmu Komunikasi yaitu Jurnalistik," ujarnya.

Gelar Honoris Causa (H.C) merupakan gelar kehormatan berupa gelar kesarjanaan yang diberikan perguruan tinggi atau universitas kepada seseorang yang memenuhi syarat tanpa melalui perkuliahan dan lulus untuk memenuhi syarat mendapatkan gelar tersebut.Gelar ini merupakan gelar kedua yang diberikan setelah gelar Honoris Causa yang diberikan kepada Mohammed M.T. Khoory dari Dubai yang menjadi sukarelawan di bidang sosial beragama. Gelar ini diberikan di bidang kemanusiaan dan keagamaan. (Pradeta Happy N.W.)

Editor : Putri Permata Sari

0 comments: